Tanah Rakyat Belum Dibayar, Arteria Datangi JIIPE

“Pengelola JIIPE, wajib menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Gresik".
Kamis, 29 April 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Gresik, Gesuri.id -Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari salah satu pemilik lahan yang dibebaskan dalam proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Manyar, Gresik, Meluruk kawasan industri yang baru saja ditetapkan sebagai KEK itu.

Baca:PKS Sadar Harus Banyak Belajar Kedisiplinan PDI Perjuangan

Arteria dan warga melakukan aksi membentangkan poster dan spanduk, untuk menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang hingga kini belum terbayar.

Arteria Dahlan usai melihat langsung lahan warga yang terimbas proyek pembangunan JIIPE meminta pihak JIIPE menyelesaikan kewajibannya dalam memberikan ganti rugi.

Pengelola JIIPE, wajib menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Gresik. Jangan sampai tanah rakyat diambil, tanpa memberikan kompensasi atau membayar ganti rugi, pinta Arteria.

Baca juga :