Ikuti Kami

Tanah Rakyat Belum Dibayar, Arteria Datangi JIIPE

“Pengelola JIIPE, wajib menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Gresik".

Tanah Rakyat Belum Dibayar, Arteria Datangi JIIPE
Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari salah satu pemilik lahan yang dibebaskan dalam proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Manyar, Gresik, Meluruk kawasan industri yang baru saja ditetapkan sebagai KEK itu. 

Gresik, Gesuri.id -  Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari salah satu pemilik lahan yang dibebaskan dalam proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Manyar, Gresik, Meluruk kawasan industri yang baru saja ditetapkan sebagai KEK itu. 

Baca: PKS Sadar Harus Banyak Belajar Kedisiplinan PDI Perjuangan 

Arteria dan warga melakukan aksi membentangkan poster dan spanduk, untuk menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang hingga kini belum terbayar.

Arteria Dahlan usai melihat langsung lahan warga yang terimbas proyek pembangunan JIIPE meminta pihak JIIPE menyelesaikan kewajibannya dalam memberikan ganti rugi.

“Pengelola JIIPE, wajib menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Gresik. Jangan sampai tanah rakyat diambil, tanpa memberikan kompensasi atau membayar ganti rugi,” pinta Arteria.

Bahkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, bedasarkan temuannya banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek JIIPE. Mulai, soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekitar 600 hektare tanah warga yang kena proyek belum dibayar.

“Terkait persoalan ini, saya dulu juga sudah pernah meminta agar Kapolri mengusut kasus di JIIPE. Tapi hingga saat ini, persoalan kasus ini belum juga ada kejelasan,” klaimnya.

Arteria berharap aparat penegak hukum, agar tak takut membongkar kasus di JIIPE ini Karena alasan proyek strategis nasional.

“Apalagi sekarang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK),” tandasnya.

H Syafik, salah seorang yang mengaku ahli waris lahan yang terimbas proyek JIIPE, mengklaim tanah milik keluarganya atas nama Yasir Zen dalam penguasaan ahli waris atas nama Hj Nur Badi’ah CS warga Desa Manyarrejo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, seluas 28 hektar belum selesai proses pembebasan lahannya.

“Kami ini, menuntut hak-hak kami yang belum diselesaikan pihak JIIPE. Padahal, lahan kami yang berupa tambak seluas 28 hektare itu. Hampir 80 persen sudah diuruk oleh pihak JIIPE, tapi ganti ruginya belum diberikan ke kami sepeser pun,” jelas H Syafik, Selasa sore (27/4).

Selama ini, lanjut Syafik, pihaknya sudah berkali-kali menuntut kejelasan atas hak kami itu tapi tidak pernah mendapatkan kejelasan. 

“Jadi dikesempatan ini, kami mengajak Pak Arteria Dahlan untuk melihat langsung tanah tambak kami yang telah dikuasai JIIPE tanpa memberikan ganti rugi,” terangnya.

Di tambahkan H Syafik, keluarganya sengaja mengajak Arteria Dahlan untuk membantu memperjuangkan hak nya atas ganti rugi tanah milik keluarganya yang belum dibayar pihak JIIPE, sebab Arteria Dahlan selalu getol menyuarakan persoalan lahan milik masyarakat yang terimbas proyek pembangunan JIIPE namun belum diselesaikan ganti ruginya.

“Pak Arteria Dahlan adalah orang DPR RI yang selalu mengkritisi kasus pembebasan lahan milik masyarakat Manyar yang terkena proyek pembangunan JIIPE ini. Makanya, kami berharap ganti rugi atas hak tanah kami terselesaikan,” bebernya.

Terkait berapa besar ganti rugi yang diinginkan, H Syafik menjawab harus disesuaikan dengan harga tanah.  “Pokoknya kami minta nilai ganti ruginya, disesuaikan dengan harga tanah yang telah menjadi kesepakatan,” tegasnya.

Baca: Bukan Dadakan! Putra: Branding Kreatif Cermin Kepribadian 

Para ahli waris dari Timan, yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 7 hektar yang bersebelahan dengan milik Yadir Zen juga ikut menyuarakan aspirasinya terkait belum dibayar tambak mereka yang berada didalam lokasi JIIPE.

Mengetahui perusahaannya dilirik anggota DPR dan Warga, Communication Devolepment PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (Manajemen Java Integrated Industrial and Port Estate atau JIIPE) Mifti Haris mengaku sudah menunggu Arteria Dahlan dan Warga di kantornya yang ada di dalam kawasan JIIPE. “Saya nunggu dikantor ternyata tidak mampir,” kata Mifti.

Pihak JIIPE pun, menurut Mifti Haris tidak akan mengeluarkan pernyataan resmi merespon aksi Arteria Dahlan dan warga yang mendatangi JIIPE lantaran tidak mendapatkan informasi terkait kegiatan Arteria Cs. “Tidak ada (pernyataan resmi), Kami tidak (mendapatkan informasi) terinfo kegiatannya (Arteria Dahlan dan Warga),” tutur Mifti. Dilansir dari klikjatim com.

Quote