Tolak Pasien Miskin, Bupati Faida Siap Cabut Izin Klinik 

Izin harus benar-benar dimanfaatkan sebagaimana peruntukkannya.
Senin, 06 Agustus 2018 14:05 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jember, Gesuri.id Pemberian izin untuk kesekian kalinya diberikan secara langsung oleh Bupati Jember, Faida, kepada masyarakat dan pengusaha yang mengajukan perizinan usaha di Kabupaten Jember.

Baca:BupatiFaida: Bela Negara dengan Cinta Produk Lokal

Penyerahan izin yang dikemas dalam acara Sarapan pagi bersama Bupati Jember ini setidaknya ada sekitar 28 izin dari berbagai pemohon, yaitu izin pemanfaatan lahan sebanyak 10 pemohon, izin lokasi perusahaan sebanyak 4 pemohon, izin faskes sekitar 3 pemohon, izin pendirian PAUD ada 2 pemohon, pendirian SD sekitar 3 pemohon, dan izin swalayan sekitar 3 pemohon.

Dalam wawancaranya, Bupati Jember, Faida, menyampaikan di hadapan pers bahwa penyerahan izin ini tidak hanya sekedar penyerahan perizinan yang telah selesai. Namun juga memberikan sosialisasi pada pengusaha yang berinventasi di Jember termasuk pada masyarakat yang mengajukan izin tersebut agar benar-benar memanfaatkan izin tersebut sebagaimana peruntukkannya.

Faida juga mengingatkan untuk perusahaan-perusahaan yang mengajukan izin, baik itu izin investasi baru ataupun untuk pengembangan agar tetap mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Jember, salah satunya yaitu merekrut karyawan dari warga Jember sendiri. Hal ini, ditekankan oleh Faida, agar semua perusahaan atau investasi yang ada di Jember benar-benar bermanfaat oleh masyarakat Jember.

Baca juga :