Warga Medan Tertipu Rp93 Juta Urus PBG, Paul Mai Anton Desak Bongkar Praktik Calo!

Dinas terkait agar mempublikasikan daftar lebih dari 100 konsultan PBG lengkap dengan nomor kontak dan sistem penilaian kinerja.
Rabu, 04 November 2026 20:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Kota Medan, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mai Anton Simanjuntak, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan meningkatkan transparansi pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengusulkan agar dinas terkait mempublikasikan daftar lebih dari 100 konsultan PBG lengkap dengan nomor kontak dan sistem penilaian kinerja sehingga masyarakat dapat memilih jasa konsultan yang profesional dan bertanggung jawab.

Kalau masyarakat datang untuk mengurus PBG, kita bisa memberikan daftar lebih dari 100 konsultan beserta nomor handphone-nya. Masyarakat bisa menjajaki satu per satu dan memilih konsultan yang cocok, ujar Paul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, dikutip Rabu (4/11/2026).

Menurut Paul, keterbukaan informasi mengenai konsultan PBG sangat penting agar masyarakat mengetahui kualitas pelayanan dan rekam jejak pihak yang menawarkan jasa pengurusan izin. Informasi tersebut setidaknya mencakup kecepatan pelayanan, kemampuan menyelesaikan persyaratan administrasi, hingga tanggung jawab konsultan dalam melakukan perbaikan dokumen apabila terdapat kekurangan.

Ia juga meminta Dinas Perkimcikataru membuat sistem penilaian atau pemberian poin terhadap seluruh konsultan yang berada di bawah naungan dinas tersebut. Dengan begitu, masyarakat memiliki acuan yang jelas sebelum menentukan pilihan.

Baca juga :