Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro, mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta yang berhasil mengamankan lebih dari 10,7 juta batang rokok ilegal hasil sinergi penindakan bersama Polres Metro Jakarta Barat.
Ia menilai penindakan tersebut menunjukkan kinerja Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara meski didukung anggaran operasional yang relatif terbatas.
Anggaran Kanwil ini cuman Rp6 miliar 1 tahun, tapi temuannya dan beberapa pendapatan yang dihasilkan menembus angka triliun yang dihasilkan, kata Dede, dikutip Jumat (11/9/2026).
Dede turut mendorong Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan solusi kebijakan lanjutan pascapenindakan, termasuk pemberian insentif pajak atau stimulus bagi industri kecil. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemberantasan rokok ilegal tetap berjalan tanpa memberikan dampak buruk terhadap pelaku usaha kecil yang menjalankan usahanya secara legal.
Penindakan lebih dari 10,7 juta batang rokok ilegal tersebut dilakukan melalui sinergi Kanwil DJBC Jakarta, Kantor Bea Cukai Marunda, dan Polres Metro Jakarta Barat.