110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja, Puan: Lemahnya Perlindungan Pekerja di Luar Negeri

Puan: Kebutuhan ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi.
Sabtu, 01 November 2025 10:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja. Ia menilai, peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi bekerja ke luar negeri, kata Puan, Kamis (30/10/2025).

Puan menegaskan, persoalan ini bukan semata urusan diplomatik, melainkan juga mencerminkan tekanan sosial dan ekonomi yang membuat masyarakat terpaksa mencari pekerjaan tanpa melalui jalur resmi.

Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja, ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurut Puan, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan sejak tahap pra-keberangkatan. Ia menilai calon pekerja perlu mendapatkan informasi yang akurat, pelatihan yang memadai, serta penempatan yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

Baca juga :