Ikuti Kami

110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja, Puan: Lemahnya Perlindungan Pekerja di Luar Negeri

Puan: Kebutuhan ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi.

110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja, Puan: Lemahnya Perlindungan Pekerja di Luar Negeri
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja. Ia menilai, peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi bekerja ke luar negeri,” kata Puan, Kamis (30/10/2025).

Puan menegaskan, persoalan ini bukan semata urusan diplomatik, melainkan juga mencerminkan tekanan sosial dan ekonomi yang membuat masyarakat terpaksa mencari pekerjaan tanpa melalui jalur resmi.

“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurut Puan, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan sejak tahap pra-keberangkatan. Ia menilai calon pekerja perlu mendapatkan informasi yang akurat, pelatihan yang memadai, serta penempatan yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” jelasnya.

Selain itu, Puan juga mendorong penerapan sistem peringatan dini (early warning system) bagi pekerja migran melalui kolaborasi lintas lembaga. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja. Seluruh korban yang sebelumnya melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini telah berada dalam pendampingan otoritas setempat.

Quote