Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Koperasi dan UMKM agar hati-hati dengan peringatan Asian Development Bank (ADB) dalam surveinya pertengahan 2020, yang melaporkan bahwa sebanyak 30 juta pelaku UMKM di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat terimbas Covid-19.
Meskipun, lanjutnya, metodologi survei yang digunakan masih debatable.
Baca:Ahok Pesan Kepada Wali Kota Tangsel: Jangan Korupsi
Perlu waspada. Dugaan saya tidak sebesar itu (30 Juta UMKM bangkrut versi ADB) tergantung metodologi penelitian. Tapi harus waspada, karena memang 77% UMKM kita tidak punya keunggulan bersaing, kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (7/4/21).
Namun, survei itu dibantah Kementerian Koperasi dan UKM yang menyebut tidak ada UMKM yang bangkrut sebanyak itu.