Ikuti Kami

30 Juta UMKM Terancam Bangkrut? Darmadi: Hati-Hati Kemenkop!

"Harus waspada, karena memang 77% UMKM kita tidak punya keunggulan bersaing".

30 Juta UMKM Terancam Bangkrut? Darmadi: Hati-Hati Kemenkop!
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Koperasi dan UMKM agar hati-hati dengan peringatan Asian Development Bank (ADB) dalam surveinya pertengahan 2020, yang melaporkan bahwa sebanyak 30 juta pelaku UMKM di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat terimbas Covid-19.

Meskipun, lanjutnya, metodologi survei yang digunakan masih debatable.

Baca: Ahok Pesan Kepada Wali Kota Tangsel: Jangan Korupsi 

"Perlu waspada. Dugaan saya tidak sebesar itu (30 Juta UMKM bangkrut versi ADB) tergantung metodologi penelitian. Tapi harus waspada, karena memang 77% UMKM kita tidak punya keunggulan bersaing," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (7/4/21).

Namun, survei itu dibantah Kementerian Koperasi dan UKM yang menyebut tidak ada UMKM yang bangkrut sebanyak itu.

Bendahara Megawati Institute menekankan agar Kemenkop memiliki basis data yang memadai terkait UMKM. Tujuannya, supaya publik lebih percaya pada data yang disuguhkan. Ketimbang, ujarnya, data dari pihak eksternal.

Darmadi juga mengingatkan Kemenkop memberikan penjelasan dengan basis kajian ilmiah ketika menyampaikan ke publik. Bukan berdasarkan pada asumsi-asumsi yang berbasis emosional.

"Kemenkop enggak boleh pakai asumsi dan perkiraan dalam menentukan UMKM yang bangkrut. Harus ada research yang akurat," tegasnya.

Kembali ke soal jumlah UMKM yang bangkrut, Politikus PDI Perjuangan itu menilai, bisa saja hal tersebut terjadi di lapangan.

"Yang jelas kemarin kan ada gambaran soal ribuan Warteg yang terancam bangkrut. Bahkan saat mereka yakni perwakilan Warteg yang tergabung dalam Kowantara yang melakukan pertemuan dengan kita, memang banyak Warteg yang bangkrut. Bahkan angkanya sampai 20.000 pelaku Warteg sudah gulung tikar," ungkapnya.

Sebelumnya, pertengahan 2020 lalu, ADB melaporkan hasil survei terkait kondisi UMKM Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca: Jaran Kepang Dibubarkan? UUD 1945 Jamin Kebudayaan Nasional

Hasil survei ADB tersebut mengungkapkan bahwa 48,6% dari 60 juta UMKM di Indonesia terpaksa menutup usahanya karena pandemi.

Dari persentase itu, setidaknya ada 30 juta UMKM yang dilaporkan ADB terpaksa berhenti beroperasi. Dilansir dari telusurcoid.

Quote