30 Titik Panas di Kotim, Penanganan Karhutla Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2026

Rimbun: Ini menyesuaikan situasi dan kondisi karena masih ada spot atau titik api.
Rabu, 30 September 2026 10:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti masih munculnya sekitar 30 titik panas di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim diperpanjang hingga 15 Oktober 2026.

Kita sepakat memperpanjang waktu penanganan sampai 15 Oktober. Ini menyesuaikan situasi dan kondisi karena masih ada spot atau titik api, kata Rimbun, Rabu (30/9/2026).

Rimbun mengatakan, keputusan memperpanjang masa penanganan diambil setelah melihat kondisi di lapangan yang masih menunjukkan adanya titik api, terutama di lokasi yang sulit dijangkau.

Ia menyebut sejumlah titik panas masih terpantau di wilayah seberang Kecamatan Seranau dan kawasan Sentiruk. Bahkan, beberapa lokasi berada cukup jauh dari akses darat maupun sungai sehingga menyulitkan proses penanganan.

Ada titik yang sampai tujuh hingga delapan kilometer dari pinggir sungai atau infrastruktur darat. Ini yang menjadi kesulitan kita, ujarnya.

Baca juga :