Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti masih munculnya sekitar 30 titik panas di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim diperpanjang hingga 15 Oktober 2026.
“Kita sepakat memperpanjang waktu penanganan sampai 15 Oktober. Ini menyesuaikan situasi dan kondisi karena masih ada spot atau titik api,” kata Rimbun, Rabu (30/9/2026).
Rimbun mengatakan, keputusan memperpanjang masa penanganan diambil setelah melihat kondisi di lapangan yang masih menunjukkan adanya titik api, terutama di lokasi yang sulit dijangkau.
Ia menyebut sejumlah titik panas masih terpantau di wilayah seberang Kecamatan Seranau dan kawasan Sentiruk. Bahkan, beberapa lokasi berada cukup jauh dari akses darat maupun sungai sehingga menyulitkan proses penanganan.
“Ada titik yang sampai tujuh hingga delapan kilometer dari pinggir sungai atau infrastruktur darat. Ini yang menjadi kesulitan kita,” ujarnya.
Rimbun menilai Satgas Karhutla telah bekerja maksimal dalam menangani titik api yang muncul. Namun, kondisi geografis Kotim yang didominasi kawasan gambut, semak, dan rawa membuat proses pemadaman tidak mudah.
“Kalau titiknya masih sekitar dua kilometer dari jangkauan, relatif bisa ditangani. Tetapi yang jauh ini memang membutuhkan upaya dan dukungan tambahan,” katanya.
Untuk mendukung penanganan karhutla, pemerintah pusat memberikan bantuan sekitar Rp15 miliar. Sementara itu, Pemkab Kotim menyiapkan anggaran Rp5 miliar melalui APBD murni dan sekitar Rp2 miliar dari APBD perubahan.
Menurut Rimbun, ketersediaan anggaran belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan. Kebutuhan barang dan peralatan untuk menjangkau lokasi titik api yang jauh masih menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.
“Anggaran ada, tetapi kebutuhan barang dan peralatan untuk menjangkau lokasi masih menjadi kendala. Transportasi air dan darat juga tidak mudah,” pungkas Rimbun.

















































































