65 Anggota DPRD Sumbar Alokasi Dana Pokir untuk Corona

Dana pokok pikiran (pokir) masing-masing Rp500 juta atau total Rp32,5 miliar untuk penanggulangan dampak ekonomi penyebaran COVID-19.
Rabu, 08 April 2020 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Padang, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri mengatakan sebanyak 65 anggota dewan akan mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) masing-masing Rp500 juta atau total Rp32,5 miliar untuk penanggulangan dampak ekonomi penyebaran COVID-19.

Secara garis besar anggaran yang diambil dari pos pokir dan akan melalui Dinas Pangan yang disalurkan dalam bentuk bahan pokok, kata Syamsul, di Padang, Rabu (8/4).

Baca:Basmi Corona,RismaAjak Warga Jaga Fasilitas Publik

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui banyak masyarakat di daerah itu yang mengalami dampak ekonomi adanya pembatasan sosial akibat COVID-19.

Baca juga :