Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Abidin Fikri menegaskan agar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) tidak menambah tarif atau melakukan pungutan tambahan dalam kegiatan ziarah jamaah haji. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama dan Menteri Haji dan Umroh di Gedung DPR RI, Selasa (26/11).
Abidin mengatakan bahwa ziarah jamaah haji kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk menarik biaya tambahan di luar ketentuan. Padahal, seluruh aktivitas jamaah seharusnya berada dalam pengawasan resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Prinsipnya, jangan sampai kegiatan ziarah memberatkan jamaah. Kalau dikelola oleh pihak yang tidak resmi, kadang tarifnya nambah lagiberangkat ke sini, ke sana, segala macam, tegasnya.
Ia meminta Kementerian Agama menegaskan aturan bahwa KBIH tidak diperbolehkan membuat agenda ziarah sendiri tanpa koordinasi resmi. Menurutnya, kegiatan tambahan seperti itu kerap menimbulkan persoalan ketika terjadi insiden atau kendala transportasi.
Kalau ada apa-apa, tetap Kementerian Haji yang disalahkan. Maka kalaupun boleh, atur betul, tegas, katanya.