Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI untuk membahas Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri.
Saat memimpin rapat, Abidin Fikri menyampaikan bahwa Komisi VIII dapat menerima laporan realisasi anggaran Kementerian Sosial tahun 2025 yang mencapai Rp109,77 triliun atau sebesar 97,33 persen dari pagu anggaran Rp112,78 triliun. Meski demikian, Komisi VIII tetap mendorong peningkatan kinerja dan kualitas belanja sosial pada tahun 2026.
Komisi VIII menerima realisasi anggaran Kemensos tahun 2025 sebesar 97,33 persen. Namun kami mendesak agar pada tahun 2026, pelaksanaan anggaran semakin efektif dan benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat paling rentan, ujar Abidin Fikri.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Terkait anggaran tahun 2026, Abidin menjelaskan bahwa Komisi VIII memahami pagu anggaran Kemensos yang dapat digunakan sebesar Rp83,77 triliun dari total alokasi Rp84,44 triliun, setelah adanya realokasi sebesar Rp665,06 miliar untuk memenuhi Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026.