Abidin Nilai Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Rakyat

Abidin juga mengapresiasi aspirasi masyarakat, termasuk dari berbagai elemen sipil, yang menyerukan agar usulan ini ditinjau ulang.
Senin, 05 Mei 2025 11:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abidin Fikri meminta dengan tegas agar Kementerian Sosial RI mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Soeharto.

Abidin menegaskan bahwa pemberian gelar ini, di tengah belum tuntasnya kasus hukum terkait dugaan korupsi yayasan-yayasan pada era Orde Baru, akan melukai rasa keadilan rakyat Indonesia.

Baca:GanjarIngatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas. Memberikan gelar pahlawan nasional di tengah fakta ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar, ujar Abidin.

Baca juga :