Adi Minta Dinas LH Usut Tuntas Pencemaran Udara

Pencemaran udara berupa debu yang diduga akibat produksi pabrik di kawasan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Selasa, 02 Maret 2021 08:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Surabaya mengusut tuntas pencemaran udara berupa debu yang diduga akibat produksi pabrik di kawasan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

Pencemaran itu tidak boleh terjadi lagi. Pabrik harus mengevaluasi standar produksi yang dijalankan. Fakta kasat mata, warga Rungkut Kidul diguyur abu dari limbah pabrik, kata Adi Sutarwijono di Surabaya, Senin (1/3).

Menurut dia, pabrik dipersilahkan memakai batu bara untuk bahan bakar. Tapi warga mempunyai hak untuk menghirup udara bersih, memakai air bersih, dan berada di lingkungan bersih. Jangan korbankan warga, ujarnya.

Baca:HUT PDI Perjuangan, Banteng KBB Fokus keLingkungan Hidup

Baca juga :