Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Adian Napitupulu menilai thrifting atau mencegah masuknya pakaian bekas impor ilegal ke Indonesia bukan faktor dominan dalam melemahnya industri tekstil di tanah air.
Menurutnya, volume pakaian bekas impor ilegal jauh lebih kecil dibandingkan barang tekstil ilegal lainnya yang masuk ke dalam negeri.
Demikian dikutip dari tvonenewscom, Jumat (28/11).
Itu dikatakan Adian merespons Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menegaskan komitmennya untuk mencegah masuknya pakaian bekas impor ilegal atau thrifting ke Indonesia.
Ia menuturkan, pemerintah tidak akan membuka ruang bagi peredaran barang ilegal sekalipun para pelakunya bersedia membayar pajak.