Adisatrya Sulisto Minta PT Taspen Kawal Kasus Investasi Bodong, Libatkan Oknum Karyawan Bank Mandiri Taspen

Adi: Manajemen Taspen agar ikut mengawal walaupun kejadiannya di Bank Mandiri Taspen, bukan di PT Taspen.
Minggu, 12 Juli 2026 00:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, meminta manajemen PT Taspen (Persero) ikut mengawal secara ketat penanganan kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan belasan oknum karyawan Bank Mandiri Taspen,Kantor Cabang Purwokerto, Banyumas. Menurutnya, kasus tersebut telah merugikan banyak nasabah, khususnya para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi PT Taspen dan PT Asabri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta..

Kami menegaskan kembali, meminta manajemen Taspen untuk ikut mengawal ini walaupun memang ini kejadiannya di Bank Mandiri Taspen ya bukan di PT Taspen, kata Adi, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Adi juga meminta Direktur Utama PT Taspen untuk memastikan para pensiunan yang menjadi korban memperoleh pendampingan sehingga hak-hak mereka dapat dipulihkan secepatnya.

Kebetulan tadi ada Dirut Taspen di sini, jadi saya menyampaikan, Tolong kasus ini juga dikawal, tolong para pensiunan ini difasilitasi apa yang mereka perlukan. Jadi kami hanya menegaskan kembali supaya pensiunan-pensiunan ini bisa mendapatkan haknya kembali, itu saja, tuturnya.

Adi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, para oknum karyawan yang diduga terlibat kini telah diproses oleh aparat penegak hukum dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :