Adisatrya Suryo: RUU Kadin Perlu Respons Perkembangan Dunia Usaha yang Semakin Kompleks

“Sebelumnya kami sudah mengundang pengurus pusat dan mendapatkan langsung masukan dari Kadin terkait draft RUU ini."
Minggu, 06 September 2026 12:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) perlu merespons perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks.

Menurutnya, pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin penting dilakukan agar Kadin mampu mengikuti perkembangan globalisasi, digitalisasi, artificial intelligence, serta integrasi pasar internasional dengan rantai pasok global.

Sebelumnya kami sudah mengundang pengurus pusat dan mendapatkan langsung masukan dari Kadin terkait draft RUU ini. Sehingga sekarang kami mengundang para akademisi untuk berkontribusi langsung dalam menyusun naskah akademik yang nantinya akan kita masukan bersama draft RUU, kata Adisatrya.

Panja penyusun RUU Kadin mulai membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin bersama akademisi dan pakar. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Adisatrya menjelaskan, Kadin memiliki peran penting sebagai jembatan antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Namun, UU Nomor 1 Tahun 1987 telah berusia hampir empat dekade sehingga dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Baca juga :