Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,562 triliun. Angka tersebut lebih besar Rp428,71 miliar dibandingkan pagu indikatif yang sebelumnya sebesar Rp1,133 triliun.
Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2027 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/12157/AG.05.02/09/2026 tanggal 9 September 2026 perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp1.562.478.218.000, ungkap Adisatrya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, dikutip Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Adisatrya hadir sebagai pimpinan raker yang membahas alokasi anggaran Kemendag untuk tahun anggaran 2027.
Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam kesempatan yang sama memaparkan anggaran Kemendag pada 2027 mengalami peningkatan dibandingkan anggaran tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp1.296.882.954.
Menurut Budi, anggaran Kemendag pada 2027 meningkat sebesar Rp265.595.264 atau bertambah 20,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.