Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Agatha Retnosari menegaskan Pemprov Jatim tidak bisa menyalahkan masyarakat atas gagalnya PSBB di Surabaya Raya.
Pasalnya, ia juga menilai Pemprov Jatim setengah hati melaksanakan protokol Covid-19 yang tertuang dalam peraturan gubernur (pergub).
Baca:Banyak Binaan Kembali Kriminal, Kemenkumham Tak Teliti!
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan selama dua pekan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dinilainya tidak sesuai protokol.
Sebab, lanjutnya, pemprov tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional pelaksanaan di lapangan.