Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua PSSI Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, memimpin langsung sosialisasi perubahan Statuta PSSI 2019 menjadi Statuta PSSI 2024 pada Kongres Biasa PSSI Sulbar yang digelar di Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (22/11/2025).
Kongres tersebut menjadi forum penetapan aturan organisasi sepak bola baru yang akan menjadi pedoman bagi asosiasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Hari ini agenda kongres adalah membahas dan memutuskan statuta PSSI yang baru. Statuta tahun 2019 diubah menjadi statuta 2024. Statuta sudah diberlakukan PSSI pusat pada bulan Mei 2025. Maka selanjutkan diberlakukan di tingkat provinsi dengan ditetapkan melalui Kongres pada hari ini. Jadi kita mencabut statuta sebelumnya lalu menetapkan statuta baru, kata Agus.
Agus menegaskan bahwa statuta baru ini merupakan amanat kongres nasional PSSI dan wajib diterapkan oleh seluruh Asosiasi Provinsi di Indonesia. Ia bersyukur proses perubahan berjalan lancar dan mendapat persetujuan peserta kongres, sehingga memberikan dasar hukum dan tata kelola organisasi yang lebih kuat.
Kongres yang dihadiri utusan PSSI pusat Putri Aprilia Utomo, perwakilan klub, PSSI kabupaten, serta asosiasi AFP, APSSI, dan SBWI ini juga memaparkan sejumlah perubahan penting dalam statuta terbaru. Salah satunya adalah penghapusan jabatan Komite Eksekutif (Exco) di tingkat provinsi. Dengan aturan baru, Ketua PSSI provinsi dipilih langsung oleh anggota, berbeda dengan sistem sebelumnya yang memilih ketua bersamaan dengan wakil ketua dan Exco.