Ikuti Kami

Agus Ambo Djiwa Pimpin Sosialisasi Perubahan Statuta PSSI 2019 di Kongres Biasa PSSI Sulbar

Kongres tersebut menjadi forum penetapan aturan organisasi sepak bola baru yang akan menjadi pedoman bagi asosiasi.

Agus Ambo Djiwa Pimpin Sosialisasi Perubahan Statuta PSSI 2019 di Kongres Biasa PSSI Sulbar
Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua PSSI Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, memimpin langsung sosialisasi perubahan Statuta PSSI 2019 menjadi Statuta PSSI 2024 pada Kongres Biasa PSSI Sulbar yang digelar di Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (22/11/2025). 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua PSSI Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, memimpin langsung sosialisasi perubahan Statuta PSSI 2019 menjadi Statuta PSSI 2024 pada Kongres Biasa PSSI Sulbar yang digelar di Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (22/11/2025). 

Kongres tersebut menjadi forum penetapan aturan organisasi sepak bola baru yang akan menjadi pedoman bagi asosiasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Hari ini agenda kongres adalah membahas dan memutuskan statuta PSSI yang baru. Statuta tahun 2019 diubah menjadi statuta 2024. Statuta sudah diberlakukan PSSI pusat pada bulan Mei 2025. Maka selanjutkan diberlakukan di tingkat provinsi dengan ditetapkan melalui Kongres pada hari ini. Jadi kita mencabut statuta sebelumnya lalu menetapkan statuta baru," kata Agus.

Agus menegaskan bahwa statuta baru ini merupakan amanat kongres nasional PSSI dan wajib diterapkan oleh seluruh Asosiasi Provinsi di Indonesia. Ia bersyukur proses perubahan berjalan lancar dan mendapat persetujuan peserta kongres, sehingga memberikan dasar hukum dan tata kelola organisasi yang lebih kuat.

Kongres yang dihadiri utusan PSSI pusat Putri Aprilia Utomo, perwakilan klub, PSSI kabupaten, serta asosiasi AFP, APSSI, dan SBWI ini juga memaparkan sejumlah perubahan penting dalam statuta terbaru. Salah satunya adalah penghapusan jabatan Komite Eksekutif (Exco) di tingkat provinsi. Dengan aturan baru, Ketua PSSI provinsi dipilih langsung oleh anggota, berbeda dengan sistem sebelumnya yang memilih ketua bersamaan dengan wakil ketua dan Exco.

Ketua Asprov terpilih nantinya juga memiliki kewenangan menunjuk pimpinan Askot dan Askab sesuai ketentuan baru. Perubahan ini diharapkan menciptakan sinergi serta memperkuat koordinasi pembangunan sepak bola di daerah.

Statuta baru juga membuka fleksibilitas dalam pengelolaan kompetisi. Daerah yang memiliki keterbatasan klub diperbolehkan menyatukan pelaksanaan turnamen atau memindahkan tim antar wilayah demi efisiensi. Hal ini diyakini akan semakin memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung pengembangan sepak bola nasional.

"Struktur kepengurusan akan lebih sederhana dan selaras dengan organisasi pusat, karena ketua Asprov yang terpilih memiliki wewenang penuh untuk membentuk strukturnya sendiri," jelas Agus.

Selain menetapkan statuta baru, Kongres Biasa PSSI Sulbar juga membahas pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2025 yang dipaparkan oleh Sekretaris PSSI Sulbar, Jufri, dan dinyatakan disetujui peserta kongres. Pada kesempatan yang sama, ditetapkan pula jadwal pemilihan Ketua PSSI Sulbar masa bakti 2025–2029, yakni pada 20 Desember 2025.

Agus menyatakan siap kembali maju dalam proses pemilihan, namun menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan voter. Adapun hak memilih masih mengacu pada statuta PSSI 2019, yakni dimiliki oleh klub anggota, PSSI kabupaten, serta asosiasi AFP, APSSI, dan SBWI.

Quote