Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru tanpa memandang status. Seiring dengan meningkat kesejahteraan guru, ia menilai kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat.
Baca;Johan Budi Pertanyakan Alasan MK Lambat Putuskan Gugatan Usia Capres-Cawapres
Di dalam Undang-Undang Dasar45 itu tidak ada pembedaan antara guru negeri dan guru swasta, tetapi sistem di pemerintahan kita amat sangat membelah dalam merawat guru. Bagaimana supaya guru ini (meningkat) kesejahteraannya agar bisa lebih baik dan guru-guru merasa nyaman, ungkap Agustina dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menganggap guru merupakan alat pertahanan negara dalam konteks mencerdaskan bangsa. Jika mereka tidak merasa aman dengan status kerja, menurutnya, akan sulit bagi guru untuk berkontribusi maksimal memperbaiki pendidikan di Indonesia.