Alex Indra Lukman: Ada Dugaan Pelanggaran Administratif Pengelolaan TWA Punti Kayu

Kondisinya sangat memprihatinkan. Bukan cuma tak terawat, fasilitasnya pun minim dan tidak layak pakai.
Selasa, 22 Juli 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu di Kota Palembang yang dinilai memprihatinkan dan tak layak digunakan oleh masyarakat.

Hal ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi IV DPR RI, Jumat (18/7/2025).

Kondisinya sangat memprihatinkan. Bukan cuma tak terawat, fasilitasnya pun minim dan tidak layak pakai, ujar Alex kepada Parlementaria usai bertemu dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang.

Selain persoalan fisik, Komisi IV DPR RI juga menemukan adanya dugaan pelanggaran administratif dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut. Salah satunya adalah tunggakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pihak pengelola taman.

Berdasarkan laporan dari Kepala BKSDA, pengelola menunggak PNBP dan bahkan BKSDA harus meminta bantuan kejaksaan untuk menagihnya. Ini jelas tidak sesuai aturan, tegas Alex.

Baca juga :