Ikuti Kami

Alex Indra Lukman: Ada Dugaan Pelanggaran Administratif Pengelolaan TWA Punti Kayu

Kondisinya sangat memprihatinkan. Bukan cuma tak terawat, fasilitasnya pun minim dan tidak layak pakai.

Alex Indra Lukman: Ada Dugaan Pelanggaran Administratif Pengelolaan TWA Punti Kayu
Kunjungan kerja bersama rombongan Komisi IV DPR RI, Jumat (18/7/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu di Kota Palembang yang dinilai memprihatinkan dan tak layak digunakan oleh masyarakat. 

Hal ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi IV DPR RI, Jumat (18/7/2025).

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Bukan cuma tak terawat, fasilitasnya pun minim dan tidak layak pakai,” ujar Alex kepada Parlementaria usai bertemu dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang.

Selain persoalan fisik, Komisi IV DPR RI juga menemukan adanya dugaan pelanggaran administratif dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut. Salah satunya adalah tunggakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pihak pengelola taman.

“Berdasarkan laporan dari Kepala BKSDA, pengelola menunggak PNBP dan bahkan BKSDA harus meminta bantuan kejaksaan untuk menagihnya. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Alex.

Karena itu, Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TWA Punti Kayu.

“Kami ingin kementerian segera menindaklanjuti temuan kami ini, dan memberikan laporan lengkap kepada Komisi IV. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh,” tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, juga memberikan sorotan tajam. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak perlu menunggu hingga masa kontrak pengelolaan habis.

“Kontrak memang masih tersisa empat tahun, tapi bukan berarti harus menunggu habis masa itu. Dari hasil kunjungan tadi, terlihat jelas kondisi taman sudah rusak dan tidak terjaga. Ini harus segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan hutan kota ini,” tegasnya.

Dalam kunjungan itu turut hadir Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, serta pengelola TWA Punti Kayu, Raden Azka. TWA Punti Kayu merupakan satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang yang memiliki fungsi vital sebagai paru-paru kota dan ruang edukasi lingkungan bagi masyarakat. Kini, nasib kawasan konservasi tersebut berada di tangan pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan pembenahan nyata.

Quote