Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti eksploitasi besar-besaran hutan tropis di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.
Ia mengecam aktivitas perusahaan tambang kayu yang dinilai merusak lingkungan tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Hasil alamnya diambil, tapi kehidupan masyarakatnya tidak berubah. Ini jelas tidak adil, kata Alex, dalam diskusi Komisi IV DPR RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, di Aula Gubernuran, Jumat (20/6/2025).
Dalam pernyataan, Alex menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keberlanjutan lingkungan di wilayah Sumatera Barat bagian barat itu. Dengan luas wilayah hanya sekitar 60.000 km, dua pertiga daratan Sipora kini telah masuk dalam area konsesi perusahaan pengolahan kayu, dimana artinya, lebih dari 40.000 km hutan tropis terancam mengalami degradasi ekologis apabila tidak segera dikendalikan.
Namun kerusakan itu tidak berhenti di daratan. Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti efek domino dari deforestasi yang menjalar ke laut: sedimentasi dari lahan gundul menyebabkan lumpur terbawa ke pesisir, mengganggu kejernihan laut, merusak terumbu karang, dan mengancam sektor perikanan serta pariwisata bahari yang menjadi tumpuan masa depan daerah.