Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk segera membenahi persoalan administrasi internal yang dinilai berpotensi kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun mendatang.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Barantin di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025), yang membahas laporan keuangan pemerintah pusat Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa Barantin memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024.
Alex menilai hal itu harus menjadi alarm bagi Barantin untuk mempercepat pembenahan, terutama pada aspek-aspek internal yang bisa diselesaikan tanpa intervensi pihak luar.
Tolong yang bisa diselesaikan di dalam badan sendiri itu yang segera (diselesaikan), gitu lho Pak. Karena mengulur waktu itu hanya kemudian menyebabkan akan ada temuan lagi, ujar Alex kepada Kepala Barantin.