Palopo, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan), Alfri Djamil akan menindaklanjuti offline server pelayanan e-KTP di Kota Palopo.
Hal tersebut mengakibatkan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak bisa melayani sejumlah urusan kependudukan kepada warga.
Baca:JutaanKTPDukung Jokowi Meriahkan Car Free Day
Ini bukan pada persoalan pelayanan offline karena jaringan internet, tetapi offline karena kebijakan Mendagri, ujarnya di Palopo, Senin (30/7).
Kemendagri menghentikan atau memutus sementara jaringan server di pusat yang menghubungkan jaringan pelayanan elektonik KTP di Kota Palopo. Karena pejabat yang menduduki Kadis Disdukcapil saat ini tidak mengantongi SK Menteri.