Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan bahwa penanganan aktivitas keuangan ilegal merupakan salah satu perhatian utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan.
Malang Raya kami harapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, dengan fokus pada formula edukasi yang efektif dan efisien, kata Andreas.
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan,
OJK Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen sejak 1 Januari sampai 30 November 2025. Dari 2.324 layanan itu, 276 diantaranya terkait aktivitas keuangan ilegal dengan lebih dari 50% di antaranya terkait dengan pinjaman online ilegal (pinjol).
Lebih lanjut, jika ditinjau dari berdasarkan asal konsumen, 19,44% layanan konsumen Kota Malang dan 13,73% layanan konsumen Kota Batu terkait dengan penipuan.