Angga Aditya Desak Percepatan Status Aset yang Hambat Pengembangan Bandara Sampit

“Kami berharap aset tersebut bisa segera menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kotim."
Jum'at, 23 Oktober 2026 14:02 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Kotim, Gesuri.id -Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mendesak percepatan penyelesaian status kepemilikan aset yang berkaitan dengan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit. Kejelasan aset dinilai penting agar pembangunan fasilitas keselamatan penerbangan dan rencana perpanjangan landasan pacu tidak terus terkendala.

Kami berharap aset tersebut bisa segera menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kotim. Dengan begitu, pembangunan gedung pemadam kebakaran bisa berjalan, kemudian perpanjangan runway juga cepat selesai, kata Angga, Jumat (23/10/2026).

Angga mengatakan, persoalan aset tersebut telah dibahas bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Ia berharap pembahasan itu segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar rencana pengembangan bandara dapat berjalan sesuai perencanaan.

Menurutnya, kejelasan status kepemilikan aset menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan fasilitas penunjang operasional bandara. Tanpa penyelesaian yang jelas, tahapan pembangunan berpotensi terkendala, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas keselamatan penerbangan.

Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit mencakup perpanjangan landasan pacu atau *runway* serta pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ke lokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.

Baca juga :