Ikuti Kami

Angga Aditya Desak Percepatan Status Aset yang Hambat Pengembangan Bandara Sampit

“Kami berharap aset tersebut bisa segera menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kotim."

Angga Aditya Desak Percepatan Status Aset yang Hambat Pengembangan Bandara Sampit
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha.

Kotim, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mendesak percepatan penyelesaian status kepemilikan aset yang berkaitan dengan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit. Kejelasan aset dinilai penting agar pembangunan fasilitas keselamatan penerbangan dan rencana perpanjangan landasan pacu tidak terus terkendala.

“Kami berharap aset tersebut bisa segera menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kotim. Dengan begitu, pembangunan gedung pemadam kebakaran bisa berjalan, kemudian perpanjangan runway juga cepat selesai,” kata Angga, Jumat (23/10/2026).

Angga mengatakan, persoalan aset tersebut telah dibahas bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Ia berharap pembahasan itu segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar rencana pengembangan bandara dapat berjalan sesuai perencanaan.

Menurutnya, kejelasan status kepemilikan aset menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan fasilitas penunjang operasional bandara. Tanpa penyelesaian yang jelas, tahapan pembangunan berpotensi terkendala, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas keselamatan penerbangan.

Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit mencakup perpanjangan landasan pacu atau *runway* serta pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ke lokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.

Angga menilai, pengembangan bandara tidak sekadar menyangkut penambahan fasilitas fisik. Lebih dari itu, upaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi udara sekaligus memperkuat aspek keselamatan penerbangan di Kabupaten Kotim.

Bandara Haji Asan Sampit merupakan salah satu akses transportasi udara yang menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang menjadi acuan dalam rencana pengembangan, bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 2.060 meter dan lebar 30 meter.

Karena itu, Angga meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi untuk menuntaskan berbagai kendala, baik dari sisi administrasi maupun kepemilikan aset. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut hingga menghambat realisasi pembangunan yang telah direncanakan.

“Keberadaan bandara yang didukung fasilitas memadai akan memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi daerah. Karena itu, percepatan penyelesaian aset perlu menjadi perhatian bersama agar rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit dapat direalisasikan,” tandasnya.

Ia berharap penyelesaian status aset menjadi prioritas bersama Pemerintah Kabupaten Kotim dan pihak terkait. Dengan kepastian kepemilikan aset, pembangunan fasilitas keselamatan serta perpanjangan landasan pacu di Bandara Haji Asan Sampit diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Quote