Angga Aditya Dorong Pembentukan Perbup Untuk Mengikat Komitmen Mahasiswa Kedokteran

Problematika saat ini, kita sering merekomendasikan siswa kuliah kedokteran ke luar daerah, tetapi tidak kembali.
Sabtu, 28 Februari 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPRDKotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan tengah, mendorong dibentuknya Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk mengikat komitmen mahasiswa kedokteran asal daerah agar bersedia kembali mengabdi setelah lulus.

Problematika saat ini, kita sering merekomendasikan siswa kuliah kedokteran ke luar daerah, tetapi tidak kembali. Ini yang harus kita benahi, kata Anggota DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya putra daerah yang mendapat rekomendasi studi ke luar wilayah namun justru enggan pulang. Akibatnya, pemerataan tenaga medis di tingkat kecamatan dan Puskesmas Pembantu (Pustu) masih belum optimal.

Menurut Angga, dengan perbup tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan skema kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang lebih mengikat secara hukum bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Dalam draf tersebut, Pemkab Kotim akan menunjang penuh biaya pendidikan calon dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Sebagai timbal baliknya, mahasiswa wajib mengabdi dalam jangka waktu tertentu di wilayah Kotawaringin Timur.

Baca juga :