Anggaran Transfer ke Daerah&Dana Desa Capai Rp832,3 Triliun

Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668.
Sabtu, 18 Agustus 2018 12:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Dalam rangka mempercepat pembagunan di daerah, pada tahun 2019, Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 sebesar Rp832,3 triliun.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Baca: Pemerintah Akan Berikan Beasiswa Pada 20,1 Juta Siswa

Jumlah tersebut meningkat 9 persen dari perkiraan realisasi tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasi tahun 2014 sebesar Rp573,7 triliun, katanya.

Menurut Presiden, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat.

Dalam periode 2014-2017 misalnya, menurut Presiden, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.

Baca juga :