Anggota DPRD Surabaya yang Baru Terancam Tidak Dapat Jasmas

Hal ini mencuatnya kasus jasmas 2016 yang melibatkan dua anggota dewan periode 2014-2019 menjadi tersangka dan kini ditahan.
Kamis, 18 Juli 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Anggota DPRD Surabaya, Jatim, periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus mendatang terancam tidak dapat bantuan dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) setelah mencuatnya kasus jasmas 2016 yang melibatkan dua anggota dewan periode 2014-2019 menjadi tersangka dan kini ditahan pihak Kejaksaan Tanjung Perak.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Kamis (18/7), mengatakan sejak ada kasus jasmas 2016 yang melibatkan sejumlah anggota dewan, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Baca:Pilwalkot Surabaya,WhisnuTunggu Arahan Megawati

Ada indikasi bahwa itu ada penyalahgunaan, kata Whisnu.

Menurut dia, sejak tahun lalu Pemerintah Kota Surabaya sudah menghentikan proses dana jasmas, bahkan sampai tahun ini anggaran murni APBD 2019 sudah tidak dimasukkan. Pemkot Surabaya sendiri masih menunggu arahan dari pihak kejaksaan jika nantinya jasmas bisa dicairkan lagi.

Baca juga :