Surabaya, Gesuri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus mengawal percepatan pembebasan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di Jalan Pandugo, Surabaya.
Langkah ini diambil demi mengatasi penyempitan jalan (bottleneck) yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan bagi warga Penjaringan Sari dan pengguna jalan lainnya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan adanya progres signifikan setelah tim gabungan melakukan peninjauan lapangan, Kamis (18/6).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Peninjauan tersebut melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, BPKAD Kota Surabaya, serta pihak Kejaksaan untuk melakukan pengukuran lahan secara langsung.
"Sudah dilakukan peninjauan oleh teman-teman dari BPKAD Jatim maupun BPKAD Surabaya beserta Kejaksaan. Sudah dilakukan pengukuran di lapangan dan sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi," ujar Yordan, Jumat (19/6).
Untuk menjamin kepastian hukum dalam proses penyerahan aset, Komisi A berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan guna mendapatkan pendapat hukum (legal opinion). Langkah preventif ini diambil agar pemanfaatan lahan pemprov untuk kepentingan umum tidak menyalahi aturan di kemudian hari.
Mendesak demi Keselamatan Warga
Yordan menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh terus tertunda karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat. Kondisi Jalan Pandugo dinilai sudah sangat mendesak untuk segera dilebarkan.
Berdasarkan data di lapangan, penyempitan jalan tersebut telah memicu rentetan kecelakaan lalu lintas di lokasi yang sama, hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
"Kami tidak ingin ini terus berlarut-larut. Kami ingin segera ada penyelesaian untuk kepentingan masyarakat umum, agar tidak ada lagi korban kecelakaan akibat jalan yang menikung tajam," tutur legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi
Selain fokus pada pelebaran jalan, DPRD Jatim juga memberikan perhatian khusus pada faktor keamanan fasilitas publik di sekitar lokasi, seperti masjid dan taman kanak-kanak (TK). Yordan menekankan bahwa desain infrastruktur baru nantinya harus tetap menjamin keselamatan jemaah dan para siswa.
"Kita juga harus memikirkan bagaimana safety dari TK dan masjid ini. Jadi, warga mendapat layanan infrastruktur yang baik, sementara anak-anak yang sekolah di TK maupun warga yang beribadah di masjid keselamatannya tetap terjaga," pungkasnya.
Terkait target waktu, Komisi A DPRD Jatim meminta seluruh proses administrasi pembebasan lahan yang sempat tertunda pada Mei lalu dapat dituntaskan sepenuhnya pada Juni ini.

















































































