Anies Harus Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir

Kondisi kemacetan ibu kota memang sudah memprihatinkan.
Jum'at, 07 Desember 2018 18:27 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah setuju dengan usulan kenaikan tarif parkir yang diprediksi mencapai Rp 50.000per jam. Meski demikian, Ida meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat mempersiapkan fasilitas umum secara maksimal sebelum menaikkan tarif tersebut.

Baca:DPRD Yogyakarta Usulkan KenaikanTarif Parkir

Menurut Ida kondisi kemacetan ibu kota memang sudah memprihatinkan, sehingga wacana menaikkan tarif parkir agar masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi menjadi solusi yang terbaik. Namun, penyediaan fasilitas layanan transportasi umum yang baik harus dipastikan telah tersedia sebelum Pemprov DKI menaikkan tarif parkir.

Prinsipnya saya setuju, tapi kita sebagai pengelola daerah harusnya mempersiapkan dulu fasilitas yang dibutuhkan oleh warga. Apakah busway sudah mampu? Apakah MRT dan LRT sudah jalan? Apakah kendaraan umum nyaman?, kata Ida, Kamis (6/12).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan harus mampu memastikan seluruh warga DKI mendapatkan fasilitas terbaik agar bisa beralih ke transportasi umum. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan pun akan efektif dan tepat sasaran.

Baca juga :