Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dapil Jatim VIII Madura, Hj. Ansari mendorong agar kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sampang agar segera diproses dan dituntaskan.
Legislator perempuan satu-satunya dari Madura ini berharap agar para pelaku diproses hukum sehingga peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Dikatakan, sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ia mendorong agar pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mendapat hukuman yang berat.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Saya berharap agar proses hukumnya tuntas, tidak hanya di Sampang, tetapi di seluruh wilayah hukum di Madura. pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus mendapat hukuman yang berat agar tidak mengulangi perbuatannya, katanya saat dihubungi wartawan. Kamis (25/09/2025) pagi.