Ansy Minta Tak Ada Diskriminasi Pemusnahan Jahe Impor! 

Pemusnahan jahe hanya menyasar pada UMKM. Sedangkan kepada korporasi pengimpor jahe tidak dilakukan. 
Jum'at, 16 April 2021 13:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema(Ansy Lema) mengikutiRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR-RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Hortikultura, dan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI, baru-baru ini.

RDP membahas tindak lanjut permasalahan impor jahe, dan evaluasi kebijakan Kementan mengembangkan jahe dalam negeri.

Ansy mengungkapkan, ratusan ton jahe impor asal India dan Myanmar dimusnahkan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) karena jahe impor tersebut berpotensi membawa hama dan penyakit yang membahayakan kesehatan konsumen.

Baca:Reses, Sudin Lakukan Giat Safari GEMARIKAN

Baca juga :