Bandar Lampung, Gesuri.id Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga kota Bandar Lampung menjadi kota layak anak.
Kasus kekerasan yang terjadi di provinsi Lampung terus melonjak, hal itu menjadi dasar untuk kita melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ujarnya, Senin (29/8).
Baca:Sri Untari Sosialisasikan Hasil Rakernas PDI Perjuangan
Ia menambahkan pencegahan tersebut harus dimulai dari masyarakat, sehingga kedepan masyarakat dapat berperan aktif.