Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan sikap tegas terkait peringatan keras yang dikeluarkan oleh UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba.
Menurutnya, status kartu kuning ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai belum memenuhi standar internasional dalam pengelolaan kawasan warisan dunia tersebut.
Saya Aria Bima, Pimpinan Komisi ll DPR menyampaikan sikap terkait peringatan keras yang dikeluarkan oleh UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba. Status Kartu Kuning ini menjadi tamparan bagi tata kelola pemerintahan daerah karena menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan warisan dunia tersebut belum memenuhi standar internasional. Geopark Kaldera Toba bukan sekedar destinasi wisata. Ia adalah simbol kebanggaan nasional dan cermin kualitas manajemen daerah dalam menjaga alam serta mendorong pembangunan berkelanjutan, kata Aria Bima, dikutip pada Selasa (10/6/2025).
Ia menilai peringatan dari UNESCO mencerminkan kegagalan lintas sektoral yang mencakup aspek tata ruang, konservasi, edukasi, serta pelibatan masyarakat lokal.
Peringatan ini mencerminkan kegagalan lintas sektoral dari tata ruang, konservasi, hingga edukasi dan pelibatan masyarakat, pelibatan rakyat setempat. Saya selaku Pimpinan Komisi 2D DPR mendesak kepada Gubernur Sumatera Utara serta Bupati, Wali Kota di kawasan Danau Toba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap badan pengelola geopark, ucapnya.