Ikuti Kami

Aria Bima Desak Evaluasi Menyeluruh dan Terbuka Atas Pengelolaan Geopark Kaldera Toba

Status kartu kuning ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Aria Bima Desak Evaluasi Menyeluruh dan Terbuka Atas Pengelolaan Geopark Kaldera Toba
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan sikap tegas terkait peringatan keras yang dikeluarkan oleh UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba.

Menurutnya, status "kartu kuning" ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai belum memenuhi standar internasional dalam pengelolaan kawasan warisan dunia tersebut.

“Saya Aria Bima, Pimpinan Komisi ll DPR menyampaikan sikap terkait peringatan keras yang dikeluarkan oleh UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba. Status Kartu Kuning ini menjadi tamparan bagi tata kelola pemerintahan daerah karena menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan warisan dunia tersebut belum memenuhi standar internasional. Geopark Kaldera Toba bukan sekedar destinasi wisata. Ia adalah simbol kebanggaan nasional dan cermin kualitas manajemen daerah dalam menjaga alam serta mendorong pembangunan berkelanjutan,” kata Aria Bima, dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Ia menilai peringatan dari UNESCO mencerminkan kegagalan lintas sektoral yang mencakup aspek tata ruang, konservasi, edukasi, serta pelibatan masyarakat lokal.

“Peringatan ini mencerminkan kegagalan lintas sektoral dari tata ruang, konservasi, hingga edukasi dan pelibatan masyarakat, pelibatan rakyat setempat. Saya selaku Pimpinan Komisi 2D DPR mendesak kepada Gubernur Sumatera Utara serta Bupati, Wali Kota di kawasan Danau Toba untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap badan pengelola geopark,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aria Bima menyoroti lemahnya tata kelola, rendahnya riset, serta minimnya keterlibatan rakyat lokal sebagai persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. 

Ia juga menekankan pentingnya inisiatif dari pemerintah daerah dan penggunaan anggaran daerah (APBD) untuk memperkuat sinergi dengan akademisi serta meningkatkan edukasi publik.

“Tata kelola yang tidak terintegrasi, riset yang rendah serta minimnya partisipasi rakyat lokal menjadi catatan kritis. Kami menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung kepada pemerintah pusat. Kepala daerah harus bertindak cepat baik itu Gubernur maupun Bupati maupun Wali Kota. APBD harus diarahkan untuk pembenahan, kolaborasi dengan kampus dan lembaga riset diperkuat serta edukasi publik, edukasi rakyat dikencarkan,” ujarnya.

Ia pun memberikan peringatan keras bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, Komisi II DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan geopark secara terbuka.

“Jika tidak ada langkah konkret, Komisi II DPR RI akan mengundang pihak terkait dan mengevaluasi kinerja pengelolaan secara terbuka. UNESCO memberikan waktu perbaikan, jika gagal Indonesia bisa kehilangan status geopark dunia,” ungkapnya.

Menurut Aria Bima, dampak dari kehilangan status Geopark Kaldera Toba tidak hanya bersifat simbolik, melainkan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan sektor ekonomi daerah.

“Dampaknya besar, bukan hanya secara simbolik tetapi juga terhadap masyarakat lokal, terhadap pendapatan rakyat di daerah sekitar Danau Toba, sekitar wilayah-wilayah UKM-UKM yang ada di Danau Toba. Juga berdampak pada sektor wisata secara keseluruhan dan juga tentunya,” pungkasnya.

Quote