Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak perlu membuktikan keaslian ijazahnya.
Ia menyebut pihak yang mempermasalahkan hal itulah yang perlu membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.
Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kangitu.Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu, kata Aria Bima, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan Jokowi sudah memiliki pengalaman sebagai seorang pemimpin. Bima berujar setiap perhelatan pemilu pasti ada yang dinamakan verifikasi faktual.
Nah saya mengatakan, dia sudah menjadi wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali. Ada verifikasi faktual di dalam persyaratan administratif soal pendidikan. Verifikasi faktual itu antara prasyarat. Prasyarat itu kalau nggak ada, nggak boleh. Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait, ujarnya.