Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memuji langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang meluncurkan sistem pengaduan digital pertanahan.
Menurutnya, inovasi ini merupakan terobosan besar dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan publik atas layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Dashboard pengaduan ini memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan persoalan pertanahan secara langsung. Ini bentuk komitmen kami untuk merespons tuntutan publik, kata Aria Bima, dikutip pada Jumat (12/12/2025).
Aria Bima menjelaskan bahwa kompleksitas persoalan pertanahan di Indonesia menuntut hadirnya sistem yang lebih modern dan efisien.
Sepanjang 2025, Komisi II DPR RI menerima lebih dari 200 aduan, mulai dari sertipikat ganda, sengketa masyarakat dengan perusahaan, konflik dengan BUMN, hingga dugaan mafia tanah.