Ikuti Kami

Aria Bima Puji Langkah Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sistem Pengaduan Digital Pertanahan

Inovasi ini merupakan terobosan besar dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia.

Aria Bima Puji Langkah Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sistem Pengaduan Digital Pertanahan
Komisi II DPR RI memuji langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang meluncurkan sistem pengaduan digital pertanahan. 

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memuji langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang meluncurkan sistem pengaduan digital pertanahan. 

Menurutnya, inovasi ini merupakan terobosan besar dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan publik atas layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Dashboard pengaduan ini memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan persoalan pertanahan secara langsung. Ini bentuk komitmen kami untuk merespons tuntutan publik,” kata Aria Bima, dikutip pada Jumat (12/12/2025).

Aria Bima menjelaskan bahwa kompleksitas persoalan pertanahan di Indonesia menuntut hadirnya sistem yang lebih modern dan efisien.

Sepanjang 2025, Komisi II DPR RI menerima lebih dari 200 aduan, mulai dari sertipikat ganda, sengketa masyarakat dengan perusahaan, konflik dengan BUMN, hingga dugaan mafia tanah.

Banyaknya keluhan tersebut menunjukkan betapa pentingnya mekanisme penanganan yang tertata dan akuntabel.

Dashboard pengaduan digital yang dikembangkan ATR/BPN menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut. Sistem ini memungkinkan setiap laporan dipantau secara real time, membuat proses penyelesaian persoalan lebih terukur dan tidak lagi terjebak dalam jalur birokrasi konvensional yang memakan waktu.

“Melalui dashboard itu, kita melakukan transformasi. Baik transformasi prosedural maupun substansial. Semua pengaduan akan ditindaklanjuti melalui RDP dan RDPU bersama ATR/BPN,” tegas Aria Bima.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan instrumen penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Layanan berbasis teknologi, menurutnya, tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah.

Kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan ATR/BPN dinilai Aria Bima sebagai komitmen bersama untuk membangun pelayanan pertanahan yang lebih responsif dan modern. Ia menegaskan bahwa sistem digital itu akan terus dievaluasi secara berkala.

“Kesepakatan ini akan terus kami reviu satu per satu, kasus per kasus, yang kini bisa diakses secara real time,” ujarnya.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, seperti Sekretaris Jenderal Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis Muda Saleh, hingga Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia.

Dengan hadirnya dashboard pengaduan pertanahan, publik kini dapat berharap pada tata kelola pertanahan yang lebih bersih, efisien, dan terbuka—serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada lembaga pertanahan di Indonesia.

Quote