Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima, menegaskan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia mengingatkan kembali dinamika sejarah pelayanan publik di Indonesia yang telah mengalami transformasi mendasar sejak bergulirnya era demokrasi. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan hak-hak sipil kini makin tinggi dan membutuhkan respons instansi pemerintah yang lebih transparan.
Perubahan paradigma ini tercermin jelas dalam dinamika keterbukaan informasi dan pengawasan tata kelola pemerintahan saat ini.
Aria Bima menyampaikan sebelum era reformasi, masyarakat kerap tidak memiliki ruang atau daya untuk memprotes layanan publik yang lambat, berbelit, maupun sewenang-wenang. Oleh karena itu, keberadaan lembaga pengawas independen dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga transparansi birokrasi.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa kehadiran Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 menjadi sarana vital bagi warga negara untuk menyampaikan keluhan. Lembaga ini berfungsi memfasilitasi serta menganalisis aspirasi dan keberatan masyarakat terhadap praktik maladministrasi. Bagi DPR RI, rekomendasi dan masukan dari Ombudsman menjadi pijakan strategis dalam mengevaluasi kinerja kementerian maupun lembaga mitra kerja.