Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan, APBN 2027 harus menjadi instrumen untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemerataan hasil pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan memiliki makna apabila manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat. Karena itu, kebijakan anggaran negara harus mampu mencegah adanya kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.
“RAPBN 2027 yang kami ajukan kepada sidang dewan yang terhormat ini tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan,” tegas Said dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Said mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen. Target tersebut, kata dia, diperlukan untuk memperbesar skala perekonomian nasional sehingga manfaat aktivitas produksi dan konsumsi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, Banggar DPR RI dan pemerintah juga menyepakati sejumlah sasaran kesejahteraan masyarakat pada 2027. Target tersebut meliputi tingkat kemiskinan sebesar 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, rasio gini 0,360–0,365, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.
Said menekankan, indikator tersebut menunjukkan bahwa APBN tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Dari setiap rupiah di APBN ada harapan terhadap kemudahan lapangan kerja, ada harapan terhadap kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, ada harapan harga kebutuhan pokok bisa terjangkau, ada harapan untuk membiayai keadilan, ada harapan kualitas hidup mereka lebih baik,” tuturnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi DPR RI menyetujui RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.
Adapun postur APBN 2027 yang disepakati mencakup pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Defisit anggaran dijaga sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap RAPBN 2027. Ia mengatakan pembahasan antara pemerintah dan DPR merupakan proses demokrasi yang penting untuk menghasilkan APBN yang kuat dan akuntabel.
“Kami percaya, diskusi antara Pemerintah dan DPR merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita. Berbagai pandangan, masukan, dan pendalaman dalam proses pembahasan merupakan bagian penting untuk memperkaya arsitektur APBN kita agar semakin matang dan akuntabel,” kata Suahasil.
Ia menjelaskan, RAPBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia, dan tingginya suku bunga global. Meski demikian, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 mencapai 5,45 persen serta inflasi yang terkendali.
Menurut Suahasil, kebijakan fiskal 2027 dirancang untuk merespons tantangan global sekaligus mempercepat pembangunan nasional dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Dengan desain tersebut, APBN 2027 tetap pro-growth, pro-welfare, sekaligus berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam APBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah prioritas nasional, antara lain sektor pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.
Suahasil berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI terus terjaga dalam mengawal pelaksanaan APBN 2027 agar anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan akuntabel untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

















































































