Arteria Harap Tindak Lanjut Pelanggaran HAM Masa Lalu

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengakui adanya 12 (dua belas) pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.
Rabu, 18 Januari 2023 15:10 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mengakui adanya 12 (dua belas) pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Menanggapi hal itu, ia berharap segenap kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti sikap tersebut secara nyata.

Baca:Puan Harap Rakyat Indonesia Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri

Pada prinsipnya, kami (Komisi III DPR RI) menghormati sekaligus mengapresiasi Pak Jokowi telah mau masuk ke ranah yang lebih serius terkait dengan pernyataan Beliau terhadap 12 isu pelanggaran HAM berat. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kejaksaan agung dan teman-teman LPSK sekaligus juga stakeholder terkait akan kita panggil untuk menyikapi dan sekaligus juga menindaklanjuti sikap Presiden RI, ucap Arteria saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Lebih lanjut, dirinya meyakini bahwa implikasi dari sikap Presiden Joko Widodo tidak akan sederhana. Pasalnya, jika benar dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat, maka ia menilai perlu adanya pengadilan HAM. Kalau pun tidak, jelasnya, perlu dipertimbangkan apakah bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi.

Kami mohon betul kepada semua kementerian dan lembaga terkait ini agar bekerja dalam satu rapat barisan yang sama. Semaksimal mungkin melakukan kerja optimal dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM berat itu sendiri. Mudah-mudahan akan sikapi secara arif (dan) bijaksana, pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu,

Baca juga :