Arus Balik Mudik, Kent: Jika Anies Abai Bisa Seperti India

"Pemprov DKI Jakarta harus gerak cepat melakukan penyekatan secara ketat di daerah yang dilintasi pemudik untuk masuk ke Jakarta".
Rabu, 19 Mei 2021 09:10 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar secepatnya berkoordinasi dengan Jajaran Kepolisian dengan tujuan untuk memperketat titik pintu masuk ke Jakarta.

Itu dikatakannya terkait Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memprediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2021 akan terjadi pada tanggal 16 Mei hingga 20 Mei 2021.

Baca:Wah! Risma Temukan Harta Karun di Kantornya, Apa Itu?

Maka, sejumlah petugas gabungan akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan Covid-19 disejumlah daerah perbatasan, terutama DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta harus gerak cepat melakukan penyekatan secara ketat di daerah yang dilintasi pemudik untuk masuk ke Jakarta. kemudian secara serentak harus melakukan tes PCR antigen sebagai langkah screening tahap awal terhadap para pemudik yang kembali ke Ibu Kota, Jika terbukti reaktif, harus di larang masuk ke Jakarta. Sudah menjadi konsekwensi bagi masyarakat yang ngotot melanggar peraturan untuk pulang mudik, jika terpapar virus covid-19 di kampung, mereka secara otomatis harus dilarang oleh petugas untuk kembali ke Jakarta, saya berharap para petugas bisa tegas dan mempunyai idealisme mengenai hal ini, kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (17/5).

Baca juga :