ASN Ikuti Komcad, Hasanuddin: Tak Boleh Berakibat Pada Pemberhentian, Mutasi, Penundaan Promosi

TB Hasanuddin menyoroti perlunya kepastian terkait pemenuhan hak keuangan peserta program Komcad Kemhan RI.
Sabtu, 07 Februari 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan, keikutsertaan ASN dalam program Komcad tidak boleh berdampak negatif. Terutama, terhadap status kepegawaian ASN di suatu kementerian/lembaga negara.

Keikutsertaan (ASN) dalam Komcad tidak boleh berakibat pada pemberhentian, mutasi, penundaan promosi. Maupun, bentuk kerugian administratif lainnya bagi ASN, kata politikus PDI Perjuanganini dikutip Jumat (6/2).

TB Hasanuddin menyorotiperlunya kepastian terkait pemenuhan hak keuangan peserta program Komcad Kemhan RI. Kemhan harus memastikan, seluruh hak keuangan ASN peserta Komcad dipenuhi secara jelas, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pelatihan Komcad tidak boleh mengaburkan prinsip netralitas ASN. Program ini tidak boleh menggeser fungsi utama ASN, ucap TB Hasanuddin.

Jangan sampai, kata TB Hasanuddin, ASN sebagai pelayan publik menimbulkan karakter birokrasi yang kaku atau terlalu militeristik.

Baca juga :